Skip to main content

Larangan Pengg unaan Dana BOS




  1. Disimpan dalam jangka  wakt u lama dengan mak sud dibungakan;
  2. Dipinjamkan kepada pihak lain;
  3. Membiayai  kegiat an  yang  tidak  menjadi  prioritas  madrasah  dan  memerlukan  biaya  besar,         misalnya studi banding,  studi tour (karya wisata) dan sejenisnya;
  4. Membayar bonus dan transportasi  rutin untuk guru;
  5. Membeli  pakaian/seragam/sepatu  bagi  guru/siswa  untuk  kepentingan   pribadi  (bukan inventaris madrasah), kecuali untuk siswa miskin penerima BSM;
  6. Digunakan untuk rehabilitasi  sedang dan berat;
  7. Membangun gedung/ruangan baru;
  8. Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran;
  9. Menanamkan saham;
  10. Membiayai  kegiatan  yang   telah  dibiayai  dari  su mber  dana  pemerintah  pusat  atau      pemerintah daerah secara penuh/wajar;
  11. Membiayai  kegiatan  penunjang  yang  tidak  ada  kaitannya  dengan  operasional  madrasah,      misalnya iuran dalam  rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan;
  12. Membiayai  kegiatan  dala m  rangka   mengikuti  pelatiha n/sosialisasi/pendampingan  terkait       program  BOS/perpajakan  program  BOS  yang  diselenggarakan  lembaga  di  luar  Kementerian     Agama.

Comments

Popular posts from this blog

Update Aplikasi Injeksi PINPPSPM_v105.R5

- Aplikasi ini hanya untuk ADK SPM 2013. - Rename exe aplikasi pin lama sebelum menginstall yang baru agar tidak tertimpa. contoh: dari PINPPSPM.exe menjadi PINPPSPM_2012.exe - Gunakan exe lama untuk memasukkan pin di ADK 2012. - Gunakan exe baru untuk memasukkan pin di ADK 2013. Silakan download  Di Sini  Gunakan Google Chrome untuk memudahkan mengunduh. Terima Kasih.

HASIL UJIAN PPG UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Hasil ujian PPG untuk LPTK UIN Syarif Hidayaullah Jakarta   Di Sini PENGUMUMAN No. Un.01/F1/HM.00.1/210/2012 Dengan hormat Kami sampaikan kepada Peserta Ujian PPG yang dinyatakan LULUS hal-hal sebagai berikut : Daftar Ulang Online dengan mengisi Form yang tersedia mulai tanggal 6 s/d 9 November 2012 pada www.fitk-uinjkt.ac.id Menyerahkan berkas daftar ulang mulai tanggal 12 s/d 14 November 2012 di Subbag Akademik FITK lt.2 dengan melampirkan : · Hardcopy isian Online · Format A1/Surat pernyataan · Format A2/ Surat Kuasa dan Pernyataan · Surat Pernyataan Ketua Yayasan · Mengisi Biodata Mahasiswa Program PKG · Mengisi Surat Pernyataan · Melampirkan Ijazah /transkip nilai terakhir · Uang pembukaan Rek. BRI Rp.150.000, - · Fotocopy KTP 4 lembar · Fotocopy NPWP 4 lembar · Foto ukuran 3×4 (3 lembar) · Fotocopy NUPTK 1 lembar Seluruh berkas persyaratan dimasukan ke map sesuai MAPEL : · Merah : Fiqih · Hijau : Qur’an Hadist · Kuning : Bahasa Arab · Bi...

Anak Usia Dini in Action

Padamatang , Sabtu 28 April 2012 Dalam Rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Padamatang telah menyelenggarakan Sebuah Acara bagi Anak-Anak Usia Dini yang bernama Anak Usia Dini in Action. Kegiatan tersebut diikuti oleh anak-anak Usia Dini dari Mulai Kelompok Bermain (Kober) dan RA/TK se Kecamatan Pasawahan yang berjumlah sekitar 400 an peserta. Dalam laporannya Ibu Iis Isnawati, S.Pd.I selaku ketua Panitia mengungkapkan, bahwa selain untuk menyambut hari Pendidikan Nasional juga sebagai ajang silaturahiim baik para Siswa maupun para Pembimbing/ Tutor. Pada Kesempatan yang sama Bapak Kepala MI Negeri Padamatang Bapak Sukanda, S.Pd.I menyatakan bahwa kegiatan lomba ini Insya Alloh akan terus berlanjut di setiap tahunnya. Anak Usia Dini in Action dibuka secara langsung oleh Bapak Kepala Sub Bag. Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan Bapak H. Yusron Kholid, M.Si. dengan ditandai pemotongan Tali tirai Spanduk kegiatan. Dalam Sambutanyya Bapa...