JAKARTA, (PRLM).- Kegiatan kepramukaan akan dijadikan ekstrakurikuler wajib di sekolah, terutama pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kegiatan ini juga didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi sebagai kegiatan pilihan.
Sebagaimana siaran pers yang diterima “PRLM” di Jakarta, Selasa (20/11/12), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menggodok penyempurnaan kurikulum. Pada satu hingga dua minggu ke depan direncanakan akan dilakukan uji publik.
“Pramuka ingin kita dorong, ingin kita wajibkan sebagai ekstrakurikuler yang wajib,” katanya seusai melakukan penandatanganan kesepahaman bersama dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) M. Jusuf Kalla tentang Penyelenggaraan Program pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di masjid-masjid seluruh Indonesia di Gedung Kemdikbud, Senayan Jakarta, Selasa (20/11/12).
Mendikbud menjelaskan, kegiatan kepramukaan memiliki nilai-nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian. Untuk itu, revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih dimatangkan.
Selain itu, kata Mendikbud, tidak boleh melupakan pembinaan guru pramuka. “Oleh karena itu, guru pramuka harus dilakukan penataran besar-besaran,” katanya.
Mendikbud mengatakan, komposisi kurikuler dan ekstrakurikuler bukan sesuatu yang saling bertentangan, tetapi saling melengkapi.
Dengan wajibnya ekstrakurikuler kepramukaan, Mendikbud mengingatkan, agar tidak terjebak pada formalitas saja. “Tidak boleh sebatas pada simbol-simbol kepramukaan, tetapi substansi kepramukaan itu,” katanya.
Sebagaimana siaran pers yang diterima “PRLM” di Jakarta, Selasa (20/11/12), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menggodok penyempurnaan kurikulum. Pada satu hingga dua minggu ke depan direncanakan akan dilakukan uji publik.
“Pramuka ingin kita dorong, ingin kita wajibkan sebagai ekstrakurikuler yang wajib,” katanya seusai melakukan penandatanganan kesepahaman bersama dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) M. Jusuf Kalla tentang Penyelenggaraan Program pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di masjid-masjid seluruh Indonesia di Gedung Kemdikbud, Senayan Jakarta, Selasa (20/11/12).
Mendikbud menjelaskan, kegiatan kepramukaan memiliki nilai-nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian. Untuk itu, revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih dimatangkan.
Selain itu, kata Mendikbud, tidak boleh melupakan pembinaan guru pramuka. “Oleh karena itu, guru pramuka harus dilakukan penataran besar-besaran,” katanya.
Mendikbud mengatakan, komposisi kurikuler dan ekstrakurikuler bukan sesuatu yang saling bertentangan, tetapi saling melengkapi.
Dengan wajibnya ekstrakurikuler kepramukaan, Mendikbud mengingatkan, agar tidak terjebak pada formalitas saja. “Tidak boleh sebatas pada simbol-simbol kepramukaan, tetapi substansi kepramukaan itu,” katanya.
Comments